Petugas Gabungan Gelar Penyekatan Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak diWilayah Binaan

 

LENSAJATIM ꞁꞁ       Anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar, terus berupaya dalam pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang tengah mewabah di berbagai daerah, terutama di wilayah Kabupaten Blitar.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, anggota Koramil Tipe B 0808/14 Kesamben bersama personel Polres Blitar terus bersinergi untuk menggelar penyekatan check point kendaraan pengangkut hewan ternak, bertempat di depan Pospol Brongkos Kec. Kesamben Kab. Blitar, Rabu (20/7/2022).

Danramil Tipe B 0808/14 Kesamben Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Moh. Adchiyak saat ditemui menuturkan, kegiatan penyekatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi masuknya pengiriman hewan ternak dari daerah lain, ke wilayah Kab. Blitar.

Para petugas di lapangan, diharapkan ketat dan teliti terhadap setiap mobil yang melintas, apabila ada kendaraan pengangkut hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dll, untuk di arahkan ke posko pemeriksaan, jelasnya.

Kapten Inf Moh. Adchiyak menambahkan, apabila dalam pemeriksaan tersebut, sopir tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dinas terkait, maka kendaraan tersebut harus kembali atau putar balik.

Harapannya hewan ternak yang diperjual belikan di pasaran di wilayah Kab.Blitar, dalam kondisi sehat dan terhindar dari wabah PMK, pungkasnya.(Pendim/Red)