LENSAJATIM
ęę Kepala
Staf (Kasdim) Kodim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf I Putu Gede Widarta, menegaskan
bahwa paham radikalisme harus dicegah dan ditangkal. Karena paham tersebut,
ingin memecah belah atau sebagai ancaman disintegrasi terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut disampaikan Kasdim 0813 Bojonegoro, selaku pemateri pada kegiatan Seminar Anti Radikalisme HMP PPKn di Auditorium IKIP PGRI Bojonegoro, Kamis (17/2/2022) kemarin.
Menurutnya, paham radikalisme atau paham-paham ekstremisme lainnya ingin mengubah ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga, harus dicegah dan ditangkal.
Saat ini, TNI sudah menyiapkan komponen bangsa dan Ruang Alat Kondisi (RAK) Juang yang tangguh beserta kekuatan pendukungnya. Agar paham tersebut tidak menyebar ke masyarakat, Kodim 0813 Bojonegoro sebagai Satuan Komando Kewilayahan (Satkolwil) terus bergerak melaksanakan program Pembinaan Teritorial (Binter) diantaranya seperti Komunikasi Sosial (Komsos) serta perbantuan terhadap program-program pemerintah daerah.
"Selain itu, Kodim dan Polres Bojonegoro beserta jajaran Koramil dan Polsek juga aktif melaksanakan patroli kewilayahan bersama dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah agar tetap aman serta kondusif," kata Mayor Inf I Putu Gede Widarta.
Melalui seluruh jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ada disetiap wilayah binaan, Kodim 0813 Bojonegoro juga memberikan dan melatih generasi muda agar memiliki rasa berbela negara serta lebih cinta terhadap tanah air dengan menanamkan kedisiplinan, jiwa patriotisme maupun wawasan kebangsaan.
"Kami juga menghimbau kepada generasi muda agar menjahui narkoba, minuman keras atau segala tindakan yang tidak baik yang dapat merusak moral," pesan Kasdim.(Pendim/Red)