LENSAJATIM
ęę Personel TNI dari Kodim
0813 Bojonegoro, Jawa Timur, bersama tiga pilar yakni Polri dan Satpol PP serta
anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), rutin melaksanakan kegiatan
patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) gabungan diwilayah
Kabupaten Bojonegoro.
Patroli PPKM gabungan dilakukan guna pemantauan penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) serta memberikan imbauan dan pembubaran warga masyarakat yang berkerumun ditempat-tempat publik seperti nongkrong di warung-warung kopi atau tempat publik lainnya. Hal itu dlaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021.
Letda Inf Sujarwo, Kamis (2/12/2021), menyampaikan bahwa dilaksanakannya patroli pengawasan secara bersama-sama oleh petugas gabungan ini dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) guna penanggulangan dan pencegahan sebaran covid-19.
"Sehingga, dengan patroli turun langsung bersama ini akan mengetahui warga yang melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19," ujarnya.
Pihaknya juga tak henti mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, Menjaga jarak, Menjahui kerumunan serta Membatasi mobilitas.
"Tetap waspada, dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan 5-M untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkas Letda Inf Sujarwo.(Pendim/Red)