Periode 1 Oktober, 36 Anggota Kodim Bojonegoro Mendapat Kenaikan Pangkat

 

LENSAJATIM ꞁꞁ       Sebanyak 36 prajurit Kodim 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, pada periode 1 Oktober 2021 mendapatkan anugerah dan kehormatan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Laporan Korp Raport kenaikan pangkat ini dilaksanakan dihalaman Makodim setempat, dipimpin lansung oleh Dandim 0813 Bojonegoro, Jum'at (1/10).

Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hal yang otomatis. Akan tetapi harus diperjuangkan, dan ini adalah penghargaan yang diberikan kedinasan atas prestasi yang telah ditunjukkan personel yang bersangkutan.

Pada periode 1 Oktober 2021 ini, sebanyak 27 personel Bintara yang dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya terdiri 3 anggota dengan pangkat Peltu, 8 anggota dengan pangkat Serma, 11 anggota dengan pangkat Serka, dan 5 anggota dengan pangkat Sertu.

Selain itu, terdapat 2 personel Bintara juga mendapat Kenaikan Pangkat Penghargaan (KP Har) yang terdiri dari 1 orang dengan naik pangkat menjdi Peltu dan 1 orang naik pangkat menjadi Pelda. Sedangkan dari Tamtama sebanyak 7 personel yang terdiri dari 4 orang berpangkat Koptu, 2 orang berpangkat Kopda dan 1 orang berpangkat Praka.

Kenaikan pangkat seorang prajurit tidak hanya ditentukan lamanya seseorang berdinas, namun banyak parameter yang mengikutinya. Sehingga kenaikan pangkat itu tidak secara otomatis, akan tetapi penghargaan atas upaya dan prestasi serta dedikasi yang ditunjukkan seorang prajurit dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai jabatan yang diemban.

"Kenaikan pangkat ini sebagai wujud penghargaan dari negara kepada para personel yang berprestasi, loyal dan berdedikasi. Sehingga, hal ini merupakan suatu kebanggaan dan anugerah yang patut disyukuri," kata Dandim.

Kenaikan pangkat ini juga merupakan wujud dari pembinaan personel, yang dilaksanakan melalui suatu tahapan atau proses dan seleksi yang ketat untuk kepentingan organisasi. Sehingga, hanya prajurit yang memenuhi persyaratan saja yang layak mendapat kenaikan pangkat.

"Untuk itu, sebagai prajurit harus bersyukur sebagai bentuk refleksi diri serta menjadikan hal ini guna motivasi dalam peningkatan kinerja yang lebih berkualitas, produktif dan berprestasi bagi keluarga dan satuan. Selamat dan sukses bagi para prajurit yang mendapat kenaikan pangkat, semoga semakin amanah dan sehat selalu," pungkas Letkol Inf Bambang Hariyanto.(Pendim/Red)