LENSAJATIM || Berbagai langkah mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar terus
dilakukan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali
menggelar vaksinasi serentak bagi SMA/SMK se-Jatim.
Pada gelaran kali ini, Pemprov Jatim menyiapkan sebanyak 57 ribu dosis bagi 38 kabupaten/kota se-Jatim. Artinya, setiap kabupaten/kota masing-masing memperoleh 1.500 dosis vaksin dengan jenis Sinovac.
Guna memastikan kelancaran pelaksanaan secara langsung, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau vaksinasi serentak di SMP dan SMK Islam Krembung, di Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (28/8).
Setibanya di SMP-SMK Islam Krembung, Gubernur Khofifah disambut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, Camat Krembung dan kepala sekolah.
Selanjutnya Gubernur Khofifah bersama rombongan memantau pelaksanaan, serta menyapa peserta vaksinasi, tenaga kesehatan dan tenaga vaksinator. Tak hanya melakukan peninjauan di sekolah tersebut, ia juga melakukan video conference untuk memantau vaksinasi serentak, sekaligus berdialog dengan siswa dan Kepala SMA/SMK se-Jatim.
Dalam video conference tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu menanyakan kondisi para pelajar yang sudah menerima vaksinasi. Diantaranya, SMAN 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi, SMKN 1 Kabupaten Tuban, SMKN 1 Jombang, SMAN 2 Situbondo, SMKN 2 Ponorogo, dan SMKN 2 Sampang.
“Anak-anakku, bagaimana rasanya setelah divaksin? Agak terasa sedikit, tapi nanti jadi lebih baik dan sehat ya nak. Lebih suka pembelajaran lewat daring atau tatap muka? Karena ini vaksin sinovac, 28 hari lagi jangan lupa vaksin dosis kedua ya anak-anak.” Sapa Khofifah kepada para siswa-siswi SMA/SMK se-Jatim yang mengikuti video conference.
Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Gubernur Khofifah, para siswa-siswi pun ada yang berceletuk tidak terasa sakit setelah vaksinasi, ada yang berkata sedikit terasa sakit saat vaksin.
Sementara untuk pertanyaan pembelajaran tatap muka, semua siswa serentak menjawab bahwa mereka rindu untuk mengikuti pembelajaran di dalam kelas.
Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Bertahap, Khofifah meminta kepada Kepala SMA/SMK yang berada pada kabupaten/kota dengan zona level II dan III mempersiapkan pelaksanaan PTM dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 35 Tahun 2021. Termasuk juga memastikan bahwa seluruh guru, tenaga pendidik dan kependidikan telah divaksin semua.
Sebagai informasi, salah satu syarat yang tercantum dalam Inmendagri tersebut yaitu kapasitas maksimal 50% dari normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Kemudian setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu, paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran. Artinya dalam sehari PTM dilakukan selama 2 jam. Selain itu juga wajib disertai surat izin dari orang tua.
Pemberlakuan PTM Terbatas tersebut, contohnya bisa dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo yang berada pada zona level III, atau Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan yang berada pada zona level II.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim terus melakukan percepatan vaksinasi sebagai dukungan terhadap kebutuhan percepatan untuk PTM Terbatas Bertahap. Salah satunya, seperti vaksinasi massal yang dilakukan di SMP-SMK Islam Krembung, Kab. Sidoarjo.
“Kami memang keliling terus melakukan percepatan vaksinasi. Ada kebutuhan percepatan untuk PTM. Dan Kabupaten Sidoarjo ini sudah level 3, maka sudah boleh melakukan PTM secara terbatas dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Inmedagri No. 35 Tahun 2021,” jelas Khofifah.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, percepatan vaksinasi ini harus dilakukan secara massif, khususnya untuk remaja berusia 12-17 tahun dengan menggunakan Vaksin Sinovac. Karenanya, stok Vaksin Sinovac yang ada di Pemprov Jatim terus dimaksimalkan untuk vaksinasi pelajar SMA/SMK se-Jatim.
“Oleh karena itu, stok Sinovac di pemprov kita maksimalkan untuk vaksinasi SMA/SMK seperti yang dilaksanakan hari ini serentak se-Jatim,” tandasnya.
Sementara untuk stok Vaksin Sinovac yang ada di kabupaten/kota, Khofifah meminta untuk dimaksimalkan penggunaannya bagi pelajar. Agar masing-masing kabupaten/kota yang sudah diperbolehkan melaksankan PTM relatif lebih aman.
“Karena pada dasarnya yang wajib divaksin gurunya, tenaga pendidik dan kependidikan harus divaksin. Sekarang kalau muridnya sudah tervaksin, maka tingkat perlindungan saat proses PTM bisa makin maksimal. Karena semua merasa terlindungi,” tegas Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan, PTM terbatas yang dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021 masih belum 100%. Kapasitasnya hanya 50% dari total siswa dalam kondisi normal. Karena itu, PTM juga masih berlangsung secara blended learning. Artinya masih ada siswa yang juga belajar secara daring dari rumah.
“Semua sekolah masih melaksanakan blended learning. Jadi pembelajaran tatap muka, sekaligus melakukan pembelajaran jarak jauh,” jelas Wahid.
Untuk menunjang blended learning, lanjutnya, Dinas Pendidikan Jatim memiliki inovasi baru yaitu aplikasi Jatim Cerdas Ruang Belajar. Dengan aplikasi ini, siswa yang belajar dari rumah bisa mengikuti pembelajaran secara interaktif terhadap pembelajaran yang ada di dalam kelas.
“Bisa komunikasi dengan gurunya, juga bisa berdiskusi dengan teman-temannya yang ikut pembelajaran di dalam kelas,” tambahnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi di SMP-SMK Islam Krembung tersebut terlaksana atas sinergi Pemprov Jatim, Pemkab Sidoarjo dan Ikatan Alumni Universitas Airlangga Surabaya (IKA-Unair). Tak hanya pelajar yang dilakukan vaksinasi, tetapi juga masyarakat di wilayah Kecamatan Krembung pun menjadi sasaran. IKA Unair itu pun menyiapkan 5.000 dosis vaksin AstraZeneca.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga berksempatan membagikan sembako kepada warga setempat dan perlengkapan protokol kesehatan kepada Lembaga Pendidikan Maarif NU Krembung Sidoarjo.
Turut menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Dirut RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Direktur RSU Haji Surabaya, dan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.(*/Red)