LENSAJATIM
ęę Resmi
diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh
pemerintah mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang, terdapat 96
kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali masih menerapkan PPKM Level 4, serta 31
kabupaten/kota menerapkan PPKM Level 3.
Sementara di Jawa Timur, bersama tujuh kabupaten yakni Tuban, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Probolinggo dan Jember, Kabupaten Bojonegoro masuk PPKM Level 3 yang artinya ada trend positif penurunan.
Terkait hal tersebut, untuk menekan laju penularan covid-19, serta percepatan penanganan pandemi coronavirus disease 2019, petugas gabungan di Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan terus melaksanakan patroli bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan.
Patroli gabungan dilaksanakan dengan menyasar sejumlah tempat-tempat yang menjadi kerumunan banyak orang yang berada di seputaran Bojonegoro Kota.
"Selain itu, operasi gabungan penegakan prokes juga rutin dilakukan, diwilayah binaan masing-masing guna mempercepat pemutusan rantai penyebaran virus covid-19," ungkap Pasiops Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Kav Totok Taat Ujian, Selasa (3/8/2021).
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga kesehatan dan waspada.
"Warga masyarakat terus kami himbau dan kami arahkan agar pada masa pandemi covid-19 tak kendor menerapkan prokes 5-M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjahui kerumunan serta Membatasi mobilitas," pungkasnya.(Pendim/Red)