PPKM Darurat, Bupati Lamongan Tinjau Dari Pasar Tradisional

 

LENSAJATIM ||       Setelah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 4 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Lamongan sebagai tindaklanjut Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Wilayah Jawa dan Bali, pagi ini Bupati Lamongan memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Nusa II di Halaman Polres Lamongan bersama dengan Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono dan Kapolres AKBP Miko Indrayana, Sabtu (3/7).

Saat memimpin apel pagi tersebut dalam sambuatannya, Bupati YES menyebutkan bahwa PPKM Darurat ini tidak dimaksudkan untuk membatasi masyarakat namun secara substansial lebih pada untuk menyelamatkan masyarakat.

“PPKM Darurat ini lebih untuk melakukan penyelamatan masyarakat agar penularan Covid 19 tidak semakin luas bahkan semakin menurun serta mengatasi dampaknya sesegera mungkin dengan baik,” ungkap Bupati YES.

Usai memimpin apel pagi,Bupati YES bersama Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono dan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana segera melakukan sosialisasi ke tempat- tempat essensial serta beberapa pasar tradisional seperti Pasar Sidoarjo, Pasar Burung dan Pasar Buah.

Secara umum Bupati YES melihat pedagang dan pengunjung pasar sudah taat protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak. Beliau berharap hal ini tetap terus dilakukan.

“Kami berkeliling di setiap pasar untuk mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyrakat, pedagang-pedagang di pasar serta warung atau tempat makan agar hanya melayani take away. Tempat ibadah yang sudah didahului oleh Masjid Agung Lamongan telah mengumumkan selama PPKM Darurat menghentikan sementara kegiatan keagamaannya. Begitu pula Alun-Alun Lamongan juga ditutup sementara,” jelas Bupati YES.

Menurut Bupati YES sosialisasi yang persuasif harus dilakukan secara humanis kepada masyarakat untuk menyamakan persepsi. Tujuan PPKM Darurat ini akan tercapai dengan dukungan masyarakat Lamongan semuanya.(*/Red)