Forkopimda Jatim Tegaskan Penerapan Prokes di Zona Merah Sidoarjo

 

LENSAJATIM ||       Forkopimda Jawa Timur melakukan pengecekan Posko PPKM Darurat di desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu (7/7/2021). Dalam kunjungannya Forkopimda Jatim terus memberikan arakan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat khususnya di daerah zona merah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta serta didampingi sekda prov, pejabat utama Polda Jatim dan pejabat utama kodam v/brawijaya memberikan himbauan kepada seluruh warga dan Muspika setempat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Gubernur Jawa Timur, mengatakan. Setiap selasa sore, ada update yang dilakukan oleh BLC (Bersatu Lawan Covid). Ada 15 indikator epidipologis, diumumkan ada 20 kabupaten /Kota di Jawa Timur yang masuk zona merah, dan 18 zona oranye, minggu lalu masih ada satu zona kuning di Kabupaten Probolinggo, dan per Selasa kemarin sudah orange.

“Ini artinya bahwa warning kepada kita semua, resiko tinggi itu ada di 20 kabupaten/kota resiko sedang ada di 18 kabupaten/kota. Zona merah yang kategori resiko tinggi dari 15 indikator epidiologis itu memberikan warning kepada kita semua, monggo stay at home pada posisi seperti ini, kecuali yang melaksanakan tugas kategori critical dan yang melaksanakan tugas kategori esensial,” kata Khofifah.

“Oleh karena itu, saya mengajak kembali hari ini bersama Pangdam, dan Kapolda, hari ini bersama Kajati, karena kita di Sidoarjo hari ini bersama Bupati Sidoarjo dan Sekda. Kita ingin mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur, kembali menurut BLC (Bersatu Lawan Covid) yang dirilis setiap Selasa per kemarin ada 20 kabupaten/kota masuk zona merah,” tambah Gubernur.

Kalau zona merah berarti kategorinya resiko tinggi, 18 diantaranya masuk zona orange. Berarti masuk kategori resiko sedang. Tapi mobilitas masyarakat ini menjadi penting untuk kita sampaikan bersama.

“Ayo yang bukan kategori kritikal dan bukan kategori esensial monggo sementara kita menahan diri untuk tidak keluar rumah kita sementara tinggal di rumah kondisinya seperti ini untuk kebaikan keselamatan dan perlindungan kita monggo kita sama-sama menjaga diri kita menjaga keluarga kita dan menjaga seluruh warga bangsa,” jelas Khofifah.

Pangdam V Brawijaya dalam kesempatan ini juga menjelaskan, mekanisme penanganan di pos PPKM darurat, desa ini sudah paham. Jadi tadi kami mendapat paparan bahwa saat ini ada 53 masyarakat desa Sawotratap ini yang isolasi mandiri gara-gara terinfeksi covid-19.

“Langkah-langkahnya sudah betul bahwa yang ringan dan tanpa dijalani oleh kepala desa, oleh Babinsa, Babinkamtibmas, dan bidan desa tidak langsung dibawa ke rumah sakit, tapi dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” jelas pangdam.

Lanjut pangdam mengatakan, 4 pilar di posko PPKM darurat ini sudah paham, bahwa dipisahkan antara yang negatif dengan yang positif. Kemudian yang utama adalah tentu saja yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat adalah terkait dengan memastikan 5M, itu khususnya dalam hal membatasi mobilitas.

“Jadi di desa sini jangan sampai mobilitasnya semakin tidak terkendali. Kemudian juga memastikan tidak ada kerumunan. Apabila ada orang yang berkerumun segera dibubarkan. Selanjutnya juga terkait dengan 3M, memakai masker, pastikan semuanya pakai masker, kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegas Pangdam.(*/Red)