LENSAJATIM
ęę Petugas gabungan yang
terdiri dari anggota Koramil 0813-15/Ngraho, Polsek Ngraho dan Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, terus
menjalankan tugas melakukan penyekatan bagi para pemudik yang nekat melintas
melalui jalur jembatan yang menghubungkan antara Desa Luwihaji, Kecamatan
Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dan Desa Medalem, Kecamatan Kradenan,
Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Para Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas satu persatu untuk mengantisipasi adanya warga yang nekat melakukan mudik lebaran antar propinsi sesuai larangan pemerintah.
"Sejak tanggal 6 Mei 2021, kami bersama petugas gabungan lainnya melaksanakan penyekatan terhadap pemudik yang nekat untuk melakukan mudik lebaran," ungkap Serda Aris Widodo salah satu anggota Koramil Ngraho, Sabtu (15/5/2021).
Dari pantauan, tampak satu persatu kendaraan yang melintas dihentikan oleh petugas gabungan untuk dilakukan pemeriksaan identitas. Apakah pengendara ini pemudik atau warga yang sedang melakukan aktifitas transportasi biasa.
Penyekatan kendaraan atau pemutaran balik kendaraan dilakukan jika diketahui mereka adalah warga yang akan melakukan mudik lebaran.
"Namun jika surat suratnya lengkap sesuai aturan pemerintah untuk warga mudik tetap kita lakukan sesuai aturan yang ada," pungkas Serda Aris Widodo. (Pendim/Red)