LENSAJATIM
|| Puluhan personel
gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Badan Penenggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melaksanakan operasi bersama dalam rangka
Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah
penyebaran coronavirus disease 2019.
Operasi ini dilakukan di jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Bojonegoro Kota, yang sebelumnya para pertugas gabungan tersebut melaksanakan apel bersama di Markas Kodim 0813 Bojonegoro.
Pasiops Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Kav Totok Taat Ujianto, mengatakan bahwa sebanyak 54 petugas gabungan tersebut di sebar di 5 lokasi sepanjang jalan Jaksa Agung Suprapto untuk melakukan patroli pengawasan dan penegakan protokol kesehatan.
"Kegiatan ini melibatkan personel Kodim, Polres, Satpol dan BPBD Bojonegoro serta secara intens terus kita lakukan baik pada pagi hari, siang atau sore hari maupun malam hari," ujarnya, Jum'at (5/2/2021).
Menurutnya, operasi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan ini dilakukan secara persuasif, dengan harapan masyarakat khususnya warga Bojonegoro tetap mematuhi disiplin Prokes saat beraktifitas diluar.
"Dalam operasi ini juga dibarengi dengan edukasi terkait protokol kesehatan secara persuasif, sebagai upaya bersama mendorong warga untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari covid-19, menjadi lebih sehat, aman dan produktif," pungkasnya.
Adapun dalam operasi penegakan disiplin Prokes kali ini, petugas gabungan memberikan sanksi bagi para pelanggar prokes seperti tidak memakai masker saat beraktifitas diluar yakni saksi berupa sanksi sosial sebanyak 1 orang dan sanksi administrasi sebanyak 14 orang. (Pendim/Red)