LENSAJATIM
|| Petugas gabungan
terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan
operasi Penegakkan Kedisiplinan (Gakplin) penerapan Protokol Kesehatan
(Protkes) sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran coronavirus disease
2019 atau covid-19 diwilayah Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur.
Kegiatan yang melibatkan 25 personel dari Koramil, Subdenpom V/2, Polsek, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro ini dilakukan di seputaran tugu perempatan Kecamatan Ngasem.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto, mengatakan bahwa operasi Gakplin Protkes pencegahan dan pengendalian covid-19 menyasar mayarakat yang tidak patuh memakai masker. Serta memberikan sanksi berupa teguran tertulis bagi yang melanggar protokol kesehatan.
"Dalam operasi gakplin ini didapati 36 orang pelanggar Protkes, dan juga sanksi sosial telah diberikan bagi para pelanggar tersebut," terangnya.
Dilokasi yang sama, Danramil 0813-18/Ngasem Kapten Arh Eeng Mamuro, mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan bersama instansi terkait dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Ngadem.
Selain itu, imbauan dan edukasi juga diberikan kepada warga diwilayah binaan agar selalu menerapkan 3-M yaitu Memakai masker yang benar, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum atau sesudah beraktifitas, serta menjaga jarak berinteraksi di ruang publik dan menjahui kerumunan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan covid-19. Sehingga diharapkan adanya kesadaran dari warga untuk turut mendukung upaya pencegahan virus corona ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Semoga pandemi covid-19 lekas berakhir, dan kita bisa beraktifitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif," pungkasnya, Jum'at (27/11/2020). (Pendim/Red)