LENSAJATIM
| Operasi yustisi
penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) terus dilakukan oleh petugas gabungan
TNI-Polri dari Kodim, Polres dan Satpol PP diwilayah Kabupaten Bojonegoro
sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 atau
covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Pasiops Kodim 0813 Bojonegoro Lettu Kav Totok Taat Ujianto, saat melaksanakan kegiatan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan di Jalan Lettu Suyitno, Rabu (28/10/2020).
Pihaknya berharap, warga tetap semangat dan tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena pandemi covid-19 ini belum berakhir, dan vaksinnya belum ada.
Untuk itu, pihaknya tidak bosan-bosan terus mengingatkan masyarakat dengan berbagai langkah mulai dari melakukan himbauan sampai penegakan hukum tentang prokes sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Bojonegoro Nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan.
"Pandemi covid-19 belum berakhir, dan vaksin juga belum ada. Untuk itu, kami menghimbau dan mengajak kepada warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sesuai dengan himbauan dari pemerintah terutama dalam penggunaan masker," ujarnya.
Ditambahkannya, kesadaran dari warga dan berbagai pihak sangatlah penting, meski pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, namun tanpa adanya dukungan dan kesadaran dari warga upaya tersebut akan menjadi sia-sia.
"Kesadaran dari warga sangat diperlukan, mari kita terapkan pola hidup baru dengan ptotokol covid-19, sehingga upaya yang kita lakukan tidak sia-sia," pungkas Lettu Kav Totok Taat Ujianto.
Sementara, dalam operasi yustisi kali ini, beberapa warga yang mendapat sangsi teguran tertulis, dan ada pula yang mendapat sangsi adminitrasi sesuai dengan pelanggaranya. (Pendim/Red)