LENSAJATIM.COM|BOJONEGORO
Peristiwa kebakaran menimpa rumah milik
Lasiman (80) dan Nur Salim (45), keduana warga Dusun Nguncaran, Desa Jono
Kecamatan Temayang, Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (28/7/2020) sekira
pukul 13.30WIB.
Api yang menghanguskan rumah warga tersebut,
habis terbakar, diduga akibat korsleting listrik yang berasal dari rumah Nur
Salim kemudian merembet ke rumah Lasiman.
Akibat kejadian itu, satu orang mengalami
luka bakar ringan, dan dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapat
perawatan. Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, perkiraan kerugian materiil akibat kebakaran ini kedua korban mencapai
150 juta.
Demikian disampaikan Kabid Pengendalian
Pemadaman, Dinas Damkar Kabupaten Bojonegoro, Sukirno.
"Damkar menerjunkan 3 unit mobil Damkar
untuk melakukan pemadaman api yang membakar dua rumah itu," tambahnya.
Sementara informasi yang didapat awak media
ini, dari Danposramil 0813-04/Temayang, Peltu Didik Supriyanto, bahwa kronologi
kejadian kebakaran yang menghanguskan rumah milik Lasiman berukuran 6x8 meter
dan rumah milik Nur Salim dengan ukuran 6x10 meter, saat itu korban Nur Salim
duduk diteras depan rumah ibunya lalu mencium bau seperti kabel terbakar akibat
korsleting listrik.
"Sehingga Nur Salim masuk ke dalam rumah
bermaksud mencari sumber bau tersebut. Di ruang tengah rumah, saksi melihat api
sudah menjalar ke atap rumah," terangnya.
Lalu, Nur Salim, berteriak meminta bantuan
kepada tetangga sekitar dan meminta bantuan ke Dinas Damkar Pos Temayang.
"Warga sekitar segera berdatangan
membantu memadamkan api. Karena angin kencang, api sudah sangat besar sehingga
membakar rumah milik korban," pungkasnya. (Pendim/Red)