LENSAJATIM.COM|BOJONEGORO
Bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, turut
menghadiri penandatanganan Komitmen Bersama Penurunan Angka Kekerasan Terhadap
Anak.
Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anak
Nasional, dilaksanakan di Mapolres
Bojonegoro ini juga dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Kajari Bojonegoro, Ketua
DPRD Bojonegoro, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dinas P3AKB, Staf Ahli
Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kamis (23/7/2020).
Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan,
S.I.K., MH., menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak itu ada beberapa bentuk
diantaranya kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi.
Sementara di Kabupaten Bojonegoro sendiri,
yang paling banyak adalah kekerasan seksual. Diharapkan setelah adanya
penandatanganan komitmen bersama ini kita bersama-sama untuk mencegah dan
mengedukasi masyarakat terhadap kekerasan terhadap anak-anak di Bojonegoro,
terutama kekerasan seksual terhadap anak.
"Anak harus dilindungi, karena anak
dianggap belum cakap, dan kekerasan seksual bisa mengganggu perkembangan
psikologis anak, mengganggu masa depan anak," ujarnya.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah,
menyampaikan bahwa ini merupakan momentum bagi kita untuk mengurangi angka
kekerasan terhadap anak di Bojonegoro. Diharapkan ada hukuman yang
semaksimal mungkin untuk pelaku kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik
maupun seksual. Karena anak yang dikandung, dilahirkan, dibesarkan, dilindungi
dan dididik dihancurkan masa depannya.
"Diharapkan hukum terhadap perlindungan
kepada anak dapat diambil secara maksimal agar ada efek jera bagi pelakunya.
Anak-anak juga harus dilindungi secara mentalitas karena belum cakap,"
tuturnya.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
meminta didukung dan kerjasamanya, tidak hanya Pemerintah dan jajaran Forpimda
namun juga dari masyarakat sendiri untuk menjaga anak sendiri maupun anak dalam
lingkungan. Agar angka kekerasan terhadap anak ini bisa dikurangi. (Pendim/Red)