LENSAJATIM.COM | BOJONEGORO
Petugas gabungan yang terdiri dari Polisi Militer, TNI Kodim dan Satpol PP
Kabupaten Bojonegoro kembali melaksanakan patroli. Dalam patroli ini, petugas
gabungan berhasil mengamankan 6 pasangan yang diduga berbuat mesum bukan suami
istri. Pasangan tersebut, di amankan karena tidak bisa menunjukkan bukti
keabsahan perkawinan secara negara.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum (Tratibum) Satpol PP
Kabupaten Bojonegoro, menyampaikan bahwa patroli bersama yang dilakukan oleh
petugas gabungan dengan mendatangi hotel di jalan Veteran. Hotel tersebut,
ditengarai digunakan untuk tempat mesum. Pada saat petugas datang, ada 4 kamar
yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri.
"Ketika kami tanyakan soal bukti keabsahan pernikahan, dan pasangan
tidak bisa menunjukkan," terang Beny Subuakto, S. STP., Jum'at (26/6).
Tidak bisa menunjukkan bukti keabsahan pasangan yang sah, kemudian mereka
di bawa oleh petugas gabungan masuk kedalam mobil Patroli.
Sebelumnya, petugas gabungan juga melakukam Razia di kamar kos jalan Lettu
Suwolo. Dilokasi ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 pasangan yang
berada di dalam kamar kos. Pasangan ini, juga tidak menunjukkan bukti sebagai
pasangan yang sah.
"Ke enam pasangan diduga mesum ini dibawa ke kantor Satpol PP, untuk
dilakukan pendataan," tambahnya.
Selain pendataan, juga dilakukan pembinaan serta harus mengisi surat
pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
"Patroli ini dilakukan di tempat-tempat yang diduga sering digunakan
mesum, di karenakan adanya beberapa kali pemerkosaan dan tindak asusila
terhadap anak. Sehingga, Satpol PP gencar melakukan razia dan Patroli,"
pungkas Beny Subuakto, S. STP. (Red)