Jajaran
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0813-01/Bojonegoro, bersama Kepolisian
Polsek Kota turut dalam pendampingan pencairan Bantuan Tak Terduga (BTT) yang
berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur, yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang
mampu terdampak covid-19, di Balai Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten
Bojonegoro.
Danramil 0813-01/Bojonegoro Kapten Inf Musriyono, melalui
pesan tertulisnya menyampaikan bahwa kebersamaan dalam kegiatan yang dilakukan
oleh anggota Koramil dan Polsek Bojonegoro merupakan wujud adanya sinergitas
serta soliditas bersama demi tertibnya kegiatan.
Pencairan BTT tersebut, lancar dan tertib. Dalam
pelaksanaanya, tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, dan sebanyak 200
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kelurahan Kepatihan pun mulai berdatangan sejak
pagi untuk mengantri pengambilan Bantuan Tak Terduga.
“Pendampingan dilakukan untuk kelancaran kegiatan. Dan
Alhamdulillah pencairan BTT terlaksana dengan tertib dan lancar,” ujarnya,
Kamis (25/6/2020).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten
Bojonegoro, Drs Arwan, M. Si., menerangkan bahwa Bantuan Tak Terduga (BTT) dari
Pemprov Jatim mulai dicairkan hari Senin (22/6/2020) yang lalu. Diwilayah
Kabupaten Bojonegoro, dengan kuota sebanyak 10.000 Kepala Keluarga (KK) kurang
mampu terdampak covid-19 mendapat BTT, dan per KK mendapat Rp. 200.000,- selama
3 bulan.
“Total anggaran 6 milyar, dan per KK dapat bantuan tunai
senilai 200 ribu selama 3 bulan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dinsos Kabupaten
Bojonegoro, petugas Kecamatan, Lurah Kepatihan, Petugas Bank Jatim, Tagana dan
masyarakat. (Pendim/Red)